Penajam –Dinas PUPR-PERA Kaltim bersama Dinas PUPR PPU menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja kontruksi di Kabupaten PPU selama 4 hari, mulai tanggal 6 hingga 9 Juni 2023. Selasa (6 Juni 2023).
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta lokal dari PPU ini dilaksanakan di Hotel Aqila Kelurahan Nipah-Nipah dan Hotel Ika Kelurahan Petung. Saat ini Dinas PUPR-PERA Kaltim menyelenggarakan dua kelas yaitu Kelas Ahli Muda K3 Jenjang 7 dan Kelas Ahli Muda Teknis Jembatan Jenjang 7.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Reviana Noor mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) profesional bersertifikat untuk bersaing di Kalimantan Timur. Tahun ini pelatihan dilaksanakan sebanyak dua kali di Kabupaten PPU , yakni pada bulan Mei dan Juni.
“Pelatihan ini sudah kesekian kalinya dilaksanakan di Kabupaten PPU, untuk tahun ini sudah Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim hadir untuk melaksanakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi. Yang pertama itu sudah dilaksakan pada bulan Mei dengan tiga kelas dan saat ini di adakan dua kelas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas PUPR Kabupaten PPU belum memiliki bidang konstruksi, sehingga instansi terkait terus menggalakkan pembentukan lembaga bina konstruksi tersebut. Tahun depan Dinas PUPR Kabupaten PPU dipastikan memiliki sektor khusus yaitu Bidang Bina Konstruksi yang notabene mencakup masyarakat jasa konstruksi, baik sumber daya maupun sektor lainnya.
“Sehingga saat ini kami pun berusaha meminta kepada Pemerintah Daerah PPU untuk memberikan anggaran bagi bina konstruksi yang ada di Dinas PUPR Kabupaten PPU, yang saat ini masih satu bidang dengan Bidang Tata Ruang. Jadi kita belum ada bidang khusus bina konstruksi yang menaungi masyarakat jasa konstruksi tapi melekat di Bidang Tata Ruang,” terangnya.
“Kalau kewenangan kabupaten itu melaksanakan pelatihan untuk tenaga terampil, sedangkan provinsi mengadakan pelatihan kepada tenaga ahli. Sehingga semua tenaga ahli dan tenaga terampil yang ada di Kabupaten PPU semua bersertifikat yang sesuai dengan kopetensinya masing-masing,” harapnya.
“Untuk di kita diakui adalah berkompeten dan ahli di bidangnya, salah satunya dengan kita mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini. Jangan sampai nanti masyarakat jasa konstruksi yang ada di PPU hanya menjadi penonton,” pungkasnya.