BERITAKALTIMTERKINI.COM, Penajam— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Jamaludin menyorot kebijakan pemerintah daerah (Pemda) dalam peraturan penangkaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirinya mengatakan, selama proses pada tahap pertama, pengangkatan PPPK, Pemda PPU tidak ada melibatkan atau berkoordinasi dengan DPRD atas persoalan tersebut.
“Kami rasa kita tidak dihargai disini, karena mulai awal proses pengangkatan ini, DPRD tidak sama sekali dilibatkan. Padahal ini bicara soal anggaran, keuangan daerah,” ungkap Jamaludin ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (03/02/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemda PPU perlu menyelesaikan segera persoalan tersebut. Sebab, hal tersebut menyangkut nasib Tenaga Harian Lepas (THL) atau yang biasa disebut honorer.
“Jadi yang pertama harus diluruskan saat ini berkoordinasi antara Pemda dan Legislatif, agar permasalahan tersebut terselesaikan. Jangan masalahnya sudah membesar baru melempar ke sini, itupun yang datang kesini bukan pemerintah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Jamaludin juga menyoroti Pemda PPU karena banyak mengajukan formasi PPPK kepada pemerintah pusat namun, setelah diterima dan dibebankan ke daerah, Pemda PPU mundur.
“Permasalahan ini hanya kurang koordinasi yang intens saja terkait pengangkatan PPPK, karena DPRD perlu terlibat didalamnya,” tuturnya.
IHF