PENAJAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menempati kantor baru yang berlokasi di bekas rumah jabatan Bupati PPU di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Kepindahan ini dilakukan secara bertahap, setelah sebelumnya Disbudpar PPU menempati ruang di kompleks kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU di Jalan Provinsi Kilometer 1.
“Kita pindah secara bertahap ke rumah bupati yang sudah tidak ditempati lagi,” ujar Sekretaris Disbudpar PPU, Rusli, saat ditemui belum lama ini.
Kantor sementara ini terletak tidak jauh dari Markas Koramil Penajam dan dinilai lebih memadai dari segi luas dan fasilitas. Dengan ruang yang lebih lapang, pelayanan dan kinerja pegawai Disbudpar PPU diharapkan dapat semakin optimal.
Rusli menambahkan, kepindahan ini sangat membantu, mengingat kebutuhan ruang kerja yang sebelumnya terbatas membuat ruang gerak tidak maksimal.
“Dengan tempat baru ini, kita bisa lebih fokus bekerja karena ruangannya lebih sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap fasilitas kantor baru ini dapat mendukung pengembangan sektor budaya dan pariwisata di PPU yang terus tumbuh, terutama dalam menyambut pengembangan wilayah seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).