Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Warga Perumahan Biru Keluhkan Soal Air Bersih, Ini Tanggapan Dirut PDAM - Beritakaltimterkini.com

Warga Perumahan Biru Keluhkan Soal Air Bersih, Ini Tanggapan Dirut PDAM 

Beritakaltimterkini.com, Penajam- Warga di perumahan relokasi korban kebakaran di Penajam pada tahun 2019 silam yang saat ini dikenal dengan sebutan “Perumahan Biru” mengeluhkan terkait masalah pendistribusian air bersih. Diketahui banyak rumah yang belum mendapatkan pemasangan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Abdullah(20 thn) warga yang tinggal di perumahan tersebut mengaku hingga saat ini rumah yang ia tinggali belum mendapatkan pendistribusian air bersih sehingga dirinya dan keluarga harus membeli air kepada mobil pickup penjual air keliling.

Lebih lanjut, hal tersebut ditanggapi oleh Direktur Utama PDAM, Abdul Rasyid. Dirinya menjelaskan bahwa pada Tahap I sebanyak 11 rumah yang berstatus sebagai pelanggan dan sudah melalui tahap pemindahan sudah dapat mengalir dan menggunakan air bersih dari PDAM.

Dirinya menambahkan pada Tahap ke II, 17 unit rumah yang sudah didata oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan sudah melalui tahap administrasi sesuai seperti pada saat pelanggan baru mendaftar dan nantinya 17 unit tersebut dipindahkan datanya pada Tahap I.

“ Jadi, Tahap I adalah tahap Pemindahan yakni bagi pelanggan yang berstatus korban kemarin sudah mengalir, sejumlah 11 rumah. Tahap II, 17 Unit merupakan pelanggan baru dan oleh pihak Perkim sudah diselesaikan administrasinya sebagaimana pelanggan baru mendaftar (masuk tahap I juga) jelasnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/06/2025).

Namun terdapat beberapa rumah warga lainnya yang memasuki tahap III yakni warga yang merupakan tanggung jawab penuh oleh Disperkimtan, yang tidak memiliki instalasi pipa sama sekali dan belum menyelesaikan administrasi sebagaimana para pelanggan baru mendaftar.

“ Sedangkan tahap III merupakan pelanggan baru yang merupakan tanggung jawab Perkim, pipanya belum terpasang dan belum menyelesaikan administrasi sebagai pelanggan baru sesuai ketentuan yang berlaku untuk jumlah detailnya saya belum dapat info,” tambahnya.

Abdul Rasyid menambahkan bahwasanya informasi terkait administrasi warga yang memasuki Tahap III yakni warga yang belum menyelesaikan administrasi dipegang penuh oleh Disperkimtan selaku penanggung jawab atas pendistribusian air bersih guna kebutuhan warga perumahan tersebut.

“ bisa di tanyakan ke Perkim selaku penanggung jawab kegiatan dan pada dasarnya PDAM siap mengalirkan sepanjang terpenuhi ketentuanya,” tambahnya.

Ihf/BKT




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *