Proyek Pembangunan Sekolah di PPU Kini Dikelola Langsung Pusat, Disdikpora Fokus Pengawasan

Penajam, – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk pembangunan sepuluh unit sekolah baru tahun ini.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun satu unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lima Sekolah Dasar (SD), dan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun berbeda dari skema tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan fisik pembangunan sekolah tidak lagi dikelola secara swakelola oleh pemerintah daerah. Seluruh proses kini diambil alih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui mekanisme penyedia jasa terpusat.

“Kami di daerah hanya bertindak sebagai pihak pengusul dan pengawas. Semua pelaksanaan teknis berada dalam kewenangan kementerian,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, Selasa (17/6/2025).

Andi menyebut, mekanisme ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Meski begitu, ia berharap tidak ada perubahan signifikan terhadap alokasi maupun jadwal pelaksanaan agar pembangunan tetap berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Semakin besar anggaran, maka semakin rentan pula hambatannya. Harapan kami, semua pihak dapat menjalankan peran dengan baik agar proyek ini rampung tepat waktu,” ucapnya.

Di tengah pelaksanaan proyek dari pusat, Disdikpora PPU juga menghadapi tekanan fiskal di tingkat daerah. Hingga pertengahan tahun ini, instansi tersebut telah mengalami empat kali efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan awal sebesar Rp50 miliar yang berdampak pada tertundanya sejumlah program prioritas.

Salah satu program yang tertunda adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar. Disdikpora sebelumnya telah menyiapkan anggaran Rp4 miliar untuk mendukung program tersebut, namun belum dapat dijalankan karena belum ada persetujuan dari pemerintah pusat.

“Anggarannya sudah kami anggarkan di daerah, tetapi belum bisa dijalankan karena belum ada izin pembiayaan program MBG secara mandiri oleh pemerintah daerah,” kata Andi.

Saat ini, Kabupaten PPU memiliki 104 SD dan 38 SMP, yang sebagian besar merupakan sekolah negeri.

Dengan adanya tambahan sekolah dari program DAK ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan akses dan kualitas pendidikan, terutama di wilayah pesisir dan kawasan yang menjadi penyangga langsung Ibu Kota Nusantara (IKN).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *