PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar uji emisi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU pada Rabu, (18/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan operasional pemerintah memenuhi standar lingkungan dan berkontribusi pada pengurangan polusi udara.
Kepala DLH PPU, Safwana menjelaskan bahwa uji emisi ini merupakan upaya untuk mengetahui sejauh mana kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan.
Dari target 100 kendaraan yang diuji, 50 di antaranya berbahan bakar Pertamax dan 50 lainnya berbahan bakar Dexlite.
“Sebanyak 50 kendaraan operasional yang berbahan bakar Pertamax telah diuji, dan tiga di antaranya dinyatakan tidak lolos. Data kendaraan berbahan bakar Dexlite yang tidak lolos masih dalam perhitungan,” ujarnya.
DLH PPU telah mengirimkan surat kepada setiap SKPD untuk menguji kendaraan mereka, termasuk ambulans. Namun, Safwana mengakui bahwa belum semua kendaraan dapat diuji karena keterbatasan anggaran. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan PT. Global Environment Laboratory (GEL), laboratorium penguji yang terakreditasi oleh KAN.
Safwana memastikan bahwa uji emisi ini akan dilakukan secara berkala.
“Insyaallah akan rutin kita lakukan karena kami melaporkan ke kementerian,” tegasnya.
Maksud dilaksanakannya uji emisi kendaraan adalah untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor. Tujuannya adalah untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan dan mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan.
Kendaraan dinyatakan lolos uji emisi jika hasil uji memenuhi Baku Mutu yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L.
Untuk kendaraan berbahan bakar Pertamax, parameter uji meliputi Karbon Monoksida (CO) dan Hidrokarbon (HC). Sementara itu, untuk kendaraan berbahan bakar Dexlite, parameter yang diukur adalah Opasitas (tingkat kepekatan gas buang).
Penulis: Ayu







