PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) silaturahmi ke DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (25/6/2025).
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati untuk memperjuangkan kompensasi atas aset-aset milik daerah yang kini masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf menjelaskan hasil pertemuan penting bersama Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan tersebut membahas terkait memperjuangkan perhatian khusus dari pemerintah pusat terkait keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
.“Kami sepakat memperjuangkan aset daerah yang masuk wilayah IKN,” ujar Andi Yusuf.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melakukan langkah-langkah strategis demi mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Ia menyoroti bahwa Balikpapan dan Samarinda telah mendapatkan kepastian terkait IKN, sementara Kukar dan PPU masih belum jelas.
“Pertemuan tadi, kami DPRD Kukar dan DPRD PPU sepakat melakukan aksi-aksi khusus untuk mendapat perhatian pemerintah pusat. Saat ini sangat jelas dan terukur bahwa kami luput dari hal-hal itu. Kalau kita bicara Balikpapan dan Samarinda, itu sudah pasti, tetapi kami Kukar dan PPU itu belum pasti,” ujar Ahmad Yani.
Pentingnya memperjuangkan hak-hak Kukar dan PPU, minimal dalam bentuk perhitungan kompensasi atau perhatian khusus dari IKN. Mereka berharap adanya fasilitas yang dibangun di daerah lain di Kukar maupun PPU.
Terkait aset, Ahmad Yani memperkirakan nilai aset Kukar mencapai triliunan rupiah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, ia mempertanyakan apakah akan ada kompensasi khusus atau perhatian yang sesuai.
“Jika dihitung-hitung sampai triliunan, baik langsung maupun tidak langsung, tapi setelah itu apakah ada kompensasi khusus atau perhatian khusus, minimal dibangun fasilitas di Kukar maupun di PPU,” jelasnya.
Dia sangat mengharapkan adanya apresiasi khusus dari pemerintah pusat terkait IKN. Menurut Ahmad Yani, daerah seperti Balikpapan dan Samarinda akan menikmati keuntungan dari keberadaan IKN, sementara Kukar dan PPU belum mendapatkan kejelasan.(Adv/Ayu)







