Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Polres PPU Sita 358,73 Gram Narkoba Sepanjang Januari Hingga Juni 2025 - Beritakaltimterkini.com

Polres PPU Sita 358,73 Gram Narkoba Sepanjang Januari Hingga Juni 2025

PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu di wilayah PPU masih menjadi perhatian serius, meskipun dalam jumlah yang relatif kecil. Sebagian besar kasus melibatkan pekerja kasar dengan motivasi “menambah stamina”. Yang mengejutkan, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) turut terlibat sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu menjelaskan bahwa pihaknya baru saja berhasil menangkap seorang tersangka setelah tujuh kali transaksi dengan target utama mereka, seorang pemasok dari Balikpapan. Sayangnya, saat penggerebekan, pemasok tersebut berhasil kabur karena diduga informasinya bocor. Narkotika jenis sabu ini didistribusikan dari Balikpapan menuju Penajam, kemudian masuk ke Sepaku.

“Dia beli dari satu orang, untuk sementara orang ini sudah kita masukan ke rumahnya, kita geledah. Namun, sebelum kita datang, dia dapat informasi bocor, artinya dia sudah tinggalkan tempat saat kita geledah rumahnya. Tersangka sudah tujuh kali bertransaksi dengan orang yang sedang kita cari ini, transaksi yang ketujuh baru tertangkap,” terangnya, Kamis (03/7/2025).

Berdasarkan data yang terkumpul dari Januari hingga Juni 2025, total 358,73 gram sabu berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres PPU. Jumlah ini akan dimusnahkan setelah persidangan selesai, dengan mengundang pihak terkait seperti kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan awak media untuk proses pelarutan barang bukti.

Iskandar Rondonuwu juga menyoroti bahwa Kecamatan Penajam menjadi penyumbang narkoba jenis sabu terbanyak, diikuti oleh Kecamatan Sepaku.

Iskandar Rondonuwu menegaskan bahwa PPU tidak termasuk wilayah yang memiliki peredaran narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang disita umumnya tidak pernah melebihi 1 ball (50-100 gram).

“Kalau di wilayah kita ini tidak juga, sih. Buktinya, barang yang kita dapatkan tidak pernah banyak, paling tinggi 1 ball itu 50/100 gram. Artinya, penggunaannya di sini hanya untuk tenaga-tenaga kasar untuk menambah stamina pekerja-pekerja sawit saja,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, “Kalau menurut kita, dengan alasan dari pekerja-pekerja kasar ini kan alasannya untuk menambah stamina, sebenarnya kan salah. Butuh istirahat saja cukup tanpa memakai itu kan bisa.”

Yang mengejutkan, dalam enam bulan terakhir, tiga ASN berstatus P3K dinyatakan positif sabu-sabu dan berperan sebagai pengedar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Iskandar Rondonuwu mengapresiasi upaya pencegahan di kalangan pelajar. Hingga saat ini, belum ada anak sekolah yang terjerat kasus narkoba atau terindikasi menggunakan sabu. Hal ini berkat kerja sama yang terjalin antara Satresnarkoba Polres PPU dengan pihak sekolah dalam melakukan tes urine.

“Untuk anak sekolah, tahun ini belum ada yang terjerat kasus narkoba atau memakai. Karena tahun ini kita lakukan kerja sama dengan sekolah-sekolah. Kita lakukan tes, sampai saat ini belum kita temukan indikasi untuk pelajar,” pungkas Iskandar.

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *