Bupati PPU Tegaskan Setiap Anak Wajib Sekolah, Ini Tanggung Jawab Pemerintah

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak di wilayahnya mendapatkan akses pendidikan. Ia menekankan bahwa dalam proses sistem penerimaan murid baru (SPMB), tidak boleh ada satu pun siswa yang tidak tertampung di sekolah.

Dalam sebuah pernyataan tegas, Mudyat Noor mengungkapkan, “Terkait penerimaan sekolah, saya sudah membuat pernyataan bahwa setiap anak di PPU wajib bersekolah. Jadi, saya berharap jangan sampai ada siswa yang tidak diterima, karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah.”

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga PPU. Lebih lanjut, Mudyat Noor menyoroti program wajib belajar 13 tahun yang telah dicanangkan di PPU, mencakup satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.

“Apalagi ada kebijakan wajib sekolah 13 tahun. Jika ada yang tidak sekolah, itu berarti pemerintah melanggar undang-undang,” tegasnya.

Bupati Mudyat Noor juga secara terbuka mempertanyakan pola dan mekanisme PPDB yang berlaku saat ini, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

“Sebetulnya kita menanyakan pola penerimaan seleksi terhadap SD, SMP, dan apalagi SMA, karena itu merupakan pendidikan wajib,” jelasnya, saat dijumpai awak media usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan bahwa rumusan kebijakan pendidikan ini telah dibahas bersama dan harus selaras dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan akses pendidikan adalah salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah jangka menengah.

Dengan penekanan dari Bupati ini, diharapkan proses SPMB di PPU dapat berjalan optimal, memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari bangku sekolah, demi tercapainya target pendidikan 13 tahun yang telah ditetapkan.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *