PENAJAM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menegaskan bahwa upaya penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Ia mendorong pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari edukasi sebelum menikah hingga pendampingan pola asuh anak pasca kelahiran.
“Masalah stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan membagikan makanan tambahan. Harus ada intervensi sejak dini—sebelum pernikahan, selama kehamilan, dan setelah anak lahir,” ujar Thohiron.
Menurutnya, penting bagi calon orang tua untuk dipersiapkan tidak hanya secara fisik, tapi juga mental dan ekonomi. Oleh karena itu, edukasi pranikah menjadi langkah awal yang krusial dalam mencegah stunting di masa depan.
Thohiron juga menekankan pentingnya peran Puskesmas dalam mendata pasangan baru menikah dan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kehamilan.
“Puskesmas harus aktif. Setiap ibu hamil wajib mendapat pemeriksaan minimal sebulan sekali. Jangan sampai ada yang luput dari pantauan karena ini menyangkut kesehatan bayi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak berhenti setelah anak lahir. Posyandu harus berperan aktif dalam memantau tumbuh kembang anak dan memberikan edukasi kepada orang tua terkait asupan gizi dan pola pengasuhan.
“Sering kali stunting terjadi bukan karena makanan tidak ada, tapi karena orang tua kurang paham soal gizi. Memberi anak makanan instan terus-menerus bisa menghambat pertumbuhannya,” tegasnya.
Thohiron berharap pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan tenaga kesehatan dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem pencegahan stunting yang efektif. Edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari stunting.