Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Daerah Dilarang Pakai APBD, Program MBG di PPU Masih Tunggu Regulasi Pusat - Beritakaltimterkini.com

Daerah Dilarang Pakai APBD, Program MBG di PPU Masih Tunggu Regulasi Pusat

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum dapat merealisasikan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) lantaran masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Program ini sepenuhnya berada di bawah kendali kementerian terkait dan belum memberi ruang pelibatan anggaran daerah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru mengatakan, pelaksanaan MBG bukan kewenangan daerah, melainkan dikelola oleh Balai Gizi Nasional (BGN) yang berpusat di Samarinda, Kalimantan Timur. BGN diketahui sempat melakukan uji coba program di wilayah Sepaku.

“Program MBG ini langsung ditangani pusat, dan BGN sudah pernah melakukan pilot project di Sepaku. Untuk daerah lain, kami masih menunggu arahan lanjutan,” ujar Andi, Minggu (20/7/2025).

Menurut Andi, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun pedoman teknis (rap) untuk pelaksanaan MBG secara nasional. Namun, belum ada kejelasan kapan pedoman itu akan disampaikan ke pemerintah daerah.

Disdikpora semula mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan MBG secara lokal. Namun, rencana tersebut harus dihentikan setelah keluarnya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah ada surat edaran dari Kemendagri yang secara tegas melarang penggunaan APBD untuk kegiatan MBG. Akibatnya, anggaran yang kami siapkan tak bisa digunakan,” jelasnya.

Andi menyebut, dana yang tersisa kini hanya sekitar Rp25 miliar dan belum memiliki pos pengeluaran yang pasti. Penggunaan dana tersebut kini harus menunggu kebijakan dari pimpinan daerah serta hasil koordinasi lebih lanjut dengan instansi pusat.

Wacana pelaksanaan MBG sempat diarahkan ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), namun belum terealisasi hingga pertengahan 2025. Hal ini memperkuat kesan bahwa kendali pelaksanaan program sangat terpusat.

“Posisi kami saat ini hanya bisa menunggu. Semua kebijakan ditentukan oleh pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang ikut terlibat dalam perumusannya,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *