Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

DPMPTSP BERSAMA SATPOL PP GIAT MONITORING DAN PENDATAAN BANGUNAN USAHA DI PPU - Beritakaltimterkini.com

DPMPTSP BERSAMA SATPOL PP GIAT MONITORING DAN PENDATAAN BANGUNAN USAHA DI PPU

PENAJAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab PPU, melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan terhadap bangunan-bangunan usaha yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan maraknya bangunan usaha tanpa kelengkapan izin. Tujuannya adalah untuk memastikan administrasi penyelenggaraan perizinan berusaha dilakukan oleh para pelaku usaha di wilayah Kab. PPU.

Kasi Penyelidikan & Penyidikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gani menyampaikan pentingnya kegiatan ini.

“Kami melaksanakan monitoring dan evaluasi bersama untuk mendapatkan data dan informasi yang valid terhadap bangunan usaha, baik yang sudah memiliki izin maupun yang belum memiliki izin,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Diharapkan, melalui kolaborasi ini, penertiban perizinan bangunan usaha dapat berjalan efektif, sehingga tercipta kepatuhan yang lebih baik di kalangan pelaku usaha demi tertibnya administrasi pemerintahan.

“Tentunya kegiatan ini dilakukan agar pelaku usaha di PPU tertib administrasi,” lanjutnya.

Bekerjasama dengan dinas terkait, Satpol PP PPU berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum dengan tetap mengedepankan pendekatan sosial. Kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan sesuai dengan aturan.(Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *