PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Membangun Sinergitas dalam Mendukung Pencapaian Pelayanan Prima yang Lebih Baik pada Samsat Penajam Paser Utara”, Acara ini berlangsung di kantor BKAD Penajam Paser Utara.
Kepala Seksi Pendataan UPTD PPRD PPU, Donny, kepada awak media mengungkapkan kekhawatirannya tentang rendahnya kepatuhan wajib pajak. Ia memaparkan, dari 50.000 data wajib pajak yang dimiliki, hanya 37% yang telah melakukan pembayaran.
“Ada apa sebenarnya? Apakah pelayanan yang kurang, atau informasi yang tidak tersampaikan? Padahal tarif sudah turun, tapi kenapa masyarakat yang membayar pajak masih rendah, bahkan tidak sampai 50%,” ujar Donny, Kamis (7/8/2025).
Ia berharap melalui sinergi ini, semua pemangku kepentingan (stakeholder) bisa saling membantu dan mendukung dalam menyampaikan informasi terkait program dan inovasi Samsat.
Donny mengakui bahwa realisasi pajak PPU hingga Agustus 2025 masih jauh dari target. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai 42%, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di angka 41%. Angka ini masih jauh dari target ideal yang seharusnya mencapai 60-70%.
Meskipun demikian, Donny optimis target tahunan akan ditetapkan pada September mendatang setelah evaluasi tahun berjalan.
“Tahun depan pasti ada target. Tapi saat ini belum bisa dipastikan angkanya karena masih bulan Agustus. Nanti di bulan September baru disampaikan target untuk tahun depan,” jelasnya.
Sebagai langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Samsat PPU akan menerapkan solusi berupa penempelan stiker pada kendaraan yang menunggak pajak. Donny menjelaskan, implementasi tahap pertama akan menyasar kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tadi seperti yang disampaikan oleh Pak Ekko, kita akan mulai memasang stiker. Kendaraan yang belum bayar pajak akan kita pasangkan stiker. Target utamanya adalah ASN dulu sebagai contoh bagi masyarakat,” papar Donny.
Stiker ini berfungsi sebagai pengingat bahwa kendaraan tersebut belum membayar pajak. Donny menambahkan, pihaknya akan mengecek data kendaraan melalui aplikasi SIMPATOR.
“Gunanya untuk menyampaikan bahwa kendaraan itu belum bayar pajak. Jadi nanti kita cek di SIMPATOR nomor polisi sekian belum bayar pajak, maka akan kita tempel stikernya,” jelasnya.
Rencananya, program penempelan stiker ini akan mulai terealisasi pada minggu depan. Donny berharap langkah ini dapat menjadi salah satu sarana efektif untuk mengingatkan masyarakat, sehingga kepatuhan wajib pajak di PPU dapat meningkat.(Adv)
Penulis: Ayu







