Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

3 PEJABAT SATPOL PP PPU DILANTIK SEBAGAI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) KALTIM - Beritakaltimterkini.com

3 PEJABAT SATPOL PP PPU DILANTIK SEBAGAI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) KALTIM 

PENAJAM – Tiga pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Selasa (12/8/2025).

Ketiga pejabat tersebut adalah Ali Sapada Tubo, SSTP (Kasi Operasional), Syahril, SH (Kasi Bina Masyarakat), dan Fitriadi, ML, SH (Staf Patroli dan Pengawasan). Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Dr. Muh. Ikmal Idrus.

Dalam arahannya, Dr. Muh. Ikmal Idrus menyampaikan beberapa poin penting kepada PPNS yang baru dilantik, antara lain:

 

• PPNS diminta aktif berkoordinasi terkait kegiatan penegakan hukum maupun administrasi PPNS, termasuk apabila terdapat perubahan atau mutasi personel, agar data jumlah PPNS aktif di daerah selalu terbarui.

• PPNS diharapkan mengemban tugas dengan baik, benar, dan penuh kehati-hatian.

• Dalam penanganan perkara, PPNS diminta bijak mengambil langkah sesuai hukum dan peraturan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Restorative Justice (RJ).

 

Ali Sapada Tubo, mewakili pejabat yang dilantik, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya setelah resmi menjabat sebagai PPNS.

“Harapan kami setelah dilantik, kami dapat lebih optimal berperan aktif dalam pencegahan maupun penegakan hukum. Tentunya hal ini dapat terealisasi dengan dukungan dari semua pihak, baik pimpinan maupun lintas sektor instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan,” ujarnya.

Selain itu, Ali juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses pengusulan pembentukan Sekretariat PPNS di Kabupaten PPU. Sekretariat ini diharapkan menjadi wadah perencanaan, evaluasi, dan koordinasi kegiatan PPNS, sekaligus membuka jalur komunikasi yang lebih efektif dengan instansi penegak hukum lainnya.

“Pembentukan sekretariat ini akan sangat penting bagi kami, agar pelaksanaan tugas PPNS dapat berjalan terstruktur, terukur, dan sinergis,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, Satpol PP PPU berharap dapat semakin berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang tertib, patuh hukum, serta menjaga ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan bagi masyarakat.(Adv)

 

(HUMAS/SATPOL PP)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *