Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

SATPOL PP PPU MATANGKAN STRATEGI PENERTIBAN AKTIVITAS ILEGAL DI IKN - Beritakaltimterkini.com

SATPOL PP PPU MATANGKAN STRATEGI PENERTIBAN AKTIVITAS ILEGAL DI IKN

PENAJAM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti rapat daring bersama Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Senin (12/8/3025). Rapat ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi OIKN Nomor UND-104/OIKN.2/2025, yang membahas Rapat Koordinasi Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN.

Kegiatan rapat daring ini dihadiri oleh perwakilan Satpol PP PPU, pejabat OIKN, serta sejumlah instansi penegak hukum dan keamanan terkait. Fokus pembahasan adalah perencanaan pelaksanaan Satgas yang akan bergerak di lapangan untuk menindak berbagai aktivitas ilegal, seperti penebangan liar, penambangan tanpa izin, penyerobotan lahan, bangunan tanpa izin, hingga aktivitas perdagangan dan usaha yang tidak sesuai peraturan di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Pihak OIKN menekankan bahwa operasi ini akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan sinergi penuh antarinstansi. Setiap anggota Satgas diminta mempersiapkan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta strategi penegakan hukum yang terkoordinasi.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah internal untuk mendukung operasi tersebut.

“Kami siap menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan. Satpol PP PPU akan mengerahkan personel terbaik untuk mendukung penuh upaya penertiban aktivitas ilegal di wilayah IKN. Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan operasi ini, sehingga kami akan terus berkoordinasi dengan OIKN dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa keberadaan Satgas ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan di kawasan strategis nasional seperti IKN.

Sementara itu, Kasubid Penjagaan dan Pengawalan Satpol PP PPU, Nasrullah Nassaruddin, memaparkan bahwa persiapan teknis di internal Satpol PP sudah mulai dilakukan.

“Kami sedang mematangkan kesiapan anggota, mulai dari pembagian tugas di lapangan, pengecekan peralatan operasional, hingga koordinasi dengan pihak keamanan dan aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan operasi nanti berjalan tertib, efektif, dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN ini diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Upaya pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan titik-titik rawan, dan sosialisasi kepada masyarakat akan diperkuat untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di wilayah IKN dan sekitarnya.

Dengan pembentukan dan pelaksanaan Satgas ini, pemerintah berharap tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembangunan dan pemindahan pusat pemerintahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan dari aktivitas ilegal.(Adv)

 

(HUMAS/SATPOL PP)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *