PENAJAM — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Trasodiharto, menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk melarang alih fungsi lahan pertanian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di wilayah PPU.
Larangan ini telah disosialisasikan secara masif sejak empat bulan terakhir kepada seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga desa, serta langsung kepada para petani.
Andi menjelaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi petani untuk mengubah fungsi lahan mereka menjadi non-pertanian. Pemerintah kini memberikan dukungan penuh, mulai dari bantuan pupuk bersubsidi, solar bersubsidi, alat-alat pertanian, hingga pendampingan oleh para penyuluh.
Bantuan ini bertujuan untuk memastikan para petani dapat mengelola lahannya secara optimal, sehingga hasil panen menjadi lebih maksimal.
“Sebenarnya tidak ada lagi alih fungsi lahan, karena kami sudah memberikan berbagai dukungan. Mulai dari pupuk dan solar bersubsidi, bantuan alat, hingga peran penyuluh yang mengawal dan mendampingi. Ketika hasilnya bagus, Bulog siap menyerap seluruh hasil panen,” ujar Andi, Selasa (19/8/2025).
Menurut Andi, saat ini sektor pertanian di PPU memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Ia mencontohkan, rata-rata petani memiliki lahan seluas tiga hektar. Jika satu hektar mampu menghasilkan 5 ton gabah, maka dalam satu kali panen, pendapatan per hektar bisa mencapai Rp32 juta.
“Ini sudah sangat menjanjikan dan membuat petani bisa lebih sejahtera. Banyak petani sekarang akan rugi jika lahan sawahnya tidak digarap, karena hasilnya benar-benar menjanjikan,” tambahnya.
Andi Trasodiharto juga membeberkan salah satu penyebab maraknya alih fungsi lahan di masa lalu adalah harga gabah yang cenderung rendah dan sulitnya petani dalam memasarkan hasil panen. Namun, kondisi saat ini berbalik 180 derajat. Bulog kini siap menyerap seluruh hasil panen dengan harga yang sangat menguntungkan, yaitu Rp6.500 per kilogram.
“Dulu petani kesulitan menjual gabah dengan harga rendah, tapi kini situasinya berbeda. Bulog akan menyerap semua hasil panen dengan harga yang menjanjikan,” jelasnya.
Selain itu, harapan baru juga muncul dari rencana pembangunan bendungan Telake. Proyek strategis ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bagi petani di dua kabupaten sekaligus, yang tentunya akan menjadi “angin segar” bagi pemerintah daerah dalam upaya meminimalisir alih fungsi lahan. Dengan ketersediaan air yang terjamin, produktivitas lahan pertanian diharapkan semakin meningkat.
Andi menegaskan bahwa fasilitas seperti bantuan alat dan mesin pertanian, bibit, dan pupuk bersubsidi yang telah diberikan seharusnya membuat para petani merasa kesejahteraan mereka meningkat. Larangan alih fungsi lahan ini pun telah diinformasikan secara menyeluruh sejak empat bulan lalu kepada seluruh jajaran di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, termasuk kepada para petani itu sendiri. Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap ketersediaan dan ketahanan pangan di PPU.(Adv)
Penulis: Ayu







