PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, dampingi Bupati PPU, Mudyat Noor memimpin rapat koordinasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 34 perwakilan perusahaan di Kabupaten PPU, Waris Muin menyampaikan pernyataan tegas mengenai pentingnya peran aktif perusahaan dalam pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Waris Muin menyampaikan bahwa ia dan Bupati baru saja dilantik enam bulan lalu. Ia menegaskan, tanpa dukungan dari perusahaan, pemerintah daerah akan kesulitan dalam memajukan pembangunan.
“Hari ini kita berkumpul agar kami dengan Pak Bupati melihat seperti apa tanggung jawab perusahaan untuk PPU, khususnya terkait dengan CSR,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak dibantu oleh perusahaan, maka pembangunan daerah tidak akan ada kemajuan. Oleh karena itu, ia menekankan agar perwakilan perusahaan yang hadir memiliki komitmen kuat untuk membantu pemerintah daerah.
Waris Muin menyoroti minimnya kontribusi CSR perusahaan besar yang beroperasi di PPU selama 25 tahun kabupaten ini berdiri. Ia merasa ironis karena banyak perusahaan besar yang “menumpang” di PPU, namun tidak meninggalkan “bekas” nyata dalam pembangunan.
“Kami ingin melihat wajah Penajam. Jangan hanya perusahaan menumpang di sini, tapi tidak ada bekasnya juga,” tegasnya.
Pernyataan ini merupakan kritik terhadap kondisi sebelumnya dan harapan besar untuk perubahan. Ia juga mengingatkan agar pertemuan ini tidak seperti rapat-rapat terdahulu yang tidak menghasilkan tindak lanjut.
“Jangan sampai rapat keluar kita dari sini tidak ada yang dibawa bahan yang Bapak nanti sampaikan ke direkturnya atau yang mengambil kebijakan di perusahaan,” tegas Waris Muin.
Wakil Bupati PPU juga menyinggung masalah perwakilan perusahaan yang kerap tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Ia menyayangkan sering kali perusahaan mengutus staf yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban setelah rapat selesai, sementara direktur atau sekretaris justru tidak hadir.
“Kadang perusahaan itu kita panggil yang mengambil keputusan, khususnya direktur atau sekretaris, itu kadang sembunyi. Yang diutus itu staf yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Untuk mengatasi berbagai masalah dalam penyaluran CSR, Waris Muin mengusulkan pembentukan sistem “satu pintu”. Menurutnya, sistem ini akan membantu mengoptimalkan dan menata penyaluran CSR agar lebih terarah dan efisien. Ia berharap, dengan sistem ini, tidak ada lagi tumpang tindih program di mana berbagai pihak, mulai dari OPD, kepala desa, lurah, hingga camat, meminta bantuan CSR dari perusahaan secara terpisah.
“Nanti kita bikin satu pintu bagaimana CSR itu tetap setara. Sudah 25 tahun PPU belum ada kelihatan CSR-nya perusahaan-perusahaan besar,” tambahnya.
Waris Muin menekankan bahwa kontribusi perusahaan harus selaras dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saat ini. Dengan demikian, pembangunan akan lebih terencana dan memiliki “warna” yang jelas.
Sebagai contoh konkret, Ia berharap perusahaan dapat membantu mendanai proyek ikonik seperti pembangunan di “titik nol” atau kilometer 0-7, termasuk membuatkan “tanjakan” di pinggir pipa di sekitar kilometer 7 dan 0.
“Kami berharap, mungkin ada nanti tim dari OPD dan sekretaris untuk membentuk tim itu, bagaimana CSR Bapak itu tidak lagi dikeluarkan untuk contoh Kepala Desa, lurah, camat, OPD lain yang masuk di ranah itu. Akhirnya CSR-nya Bapak itu tidak terarah,” pungkasnya.
Pesan Waris Muin jelas, ia ingin semua perusahaan yang beroperasi di PPU berkomitmen penuh dan memberikan kontribusi nyata yang terkoordinasi agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih baik.(Adv)
Penulis: Ayu