Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 PPU Resmi Disepakati - Beritakaltimterkini.com

Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 PPU Resmi Disepakati

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU)
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor dan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Rabu (17/9/2025).

Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

“Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung serta menyukseskan kebijakan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Bupati.

Menurut Mudyat Noor, penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025 disusun berdasarkan pertimbangan objektif dengan mengacu pada tema pembangunan tahun 2025, isu-isu strategis daerah, serta tetap berpedoman pada RPJMD PPU Tahun 2025–2029.

Adapun proyeksi dalam APBD Perubahan 2025 meliputi pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,41 triliun, belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun dan pembiayaan Daerah sebesar Rp30,15 miliar yang menutup defisit sehingga APBD Perubahan menjadi zero defisit.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai melalui dukungan dan tanggung jawab bersama, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan respons terhadap dinamika pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif, dan tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan,” jelas Raup.

Raup juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran Pemkab PPU, anggota DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun rancangan tersebut.

“Kolaborasi yang baik ini harus terus kita jaga dan tingkatkan demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, para Asisten, unsur pimpinan DPRD PPU dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (Adv/Humas6).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *