Penajam Paser Utara– Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rakhmadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan penataan pedagang kopi justru memunculkan persoalan baru.
Menurutnya, setiap kebijakan harus melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan efek domino yang merugikan pedagang maupun masyarakat luas. “Kalau solusi malah melahirkan masalah baru, itu berarti belum tepat. Jadi kita harus hati-hati,” ujarnya.
Rakhmadi mencontohkan, opsi pemusatan pedagang kopi ke satu lokasi memang terlihat sederhana, tapi risiko persaingan yang ketat bisa membuat sebagian pedagang terpinggirkan.
“Kami tidak ingin ada pedagang yang dirugikan. Semua kebijakan harus berkeadilan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Satpol PP berkomitmen mencari titik tengah. Langkah penataan harus seimbang antara kepentingan ketertiban, estetika kota, dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Satpol PP bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga menjaga harmoni sosial. Itu yang selalu kami tekankan,” tambahnya.
Untuk itu, ia mendorong pedagang kopi lebih aktif dalam dialog. Aspirasi dari lapangan, menurut Rakhmadi, adalah bahan penting bagi pemerintah sebelum mengambil keputusan.
“Tanpa masukan dari pedagang, solusi bisa timpang. Karena itu, komunikasi harus terus dibuka,” tutupnya.