Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai rencana pemusatan pedagang kopi ke satu titik belum bisa langsung diterapkan. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menegaskan bahwa kebijakan semacam itu membutuhkan kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kalau langsung dipusatkan tanpa kajian, risikonya besar. Bisa saja pedagang kecil malah tertekan karena persaingan semakin ketat,” ujarnya.
Menurut Rakhmadi, setiap kebijakan penataan harus melihat dari banyak sisi, mulai dari aspek ketertiban, estetika kota, hingga keberlangsungan ekonomi pedagang. Tanpa keseimbangan, solusi yang diambil justru bisa kontraproduktif.
“Tujuan kita tertib, tapi jangan sampai mematikan usaha masyarakat. Pemerintah tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Satpol PP siap memfasilitasi dialog lebih lanjut dengan pedagang. Aspirasi dari mereka akan menjadi dasar pertimbangan kebijakan.
“Suara pedagang penting, karena merekalah yang langsung terdampak. Jadi, keputusan harus lahir dari kesepahaman bersama,” tegasnya. (adv)