PPU – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban umum. Pada Rabu (10/1/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di kawasan Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Kasi Opsdal Satpol PP PPU, Ali Sapada Tubo, menyebut laporan warga tersebut segera direspons cepat oleh petugas. Setibanya di lokasi, aparat mendapati empat pemuda sedang menenggak minuman beralkohol.
“Kondisi seperti ini jelas berpotensi mengganggu kenyamanan warga, apalagi dilakukan di jam rawan dini hari,” ujar Ali.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan membubarkan para pemuda. Mereka tak hanya dibubarkan, tetapi juga diberi teguran dan edukasi tentang bahaya minuman keras.
Menurut Ali, minuman beralkohol sering menjadi pemicu timbulnya keributan, perkelahian, hingga tindakan kriminal. Karena itu, pendekatan pencegahan tetap diutamakan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih memahami dampak buruk miras.
“Satpol PP bukan hanya menindak, tapi juga memberi pelatihan dan pembinaan agar anak-anak muda tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Satpol PP PPU menegaskan akan terus menggelar patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat. “Laporan warga sangat membantu kami. Tanpa informasi masyarakat, sulit bagi petugas mengawasi seluruh wilayah,” tambah Ali.