Penajam– Rencana penataan pedagang kopi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebut sebagai bagian dari strategi ketertiban umum jangka panjang. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dirancang untuk menjaga keteraturan kota dalam jangka waktu panjang.
“Ini bukan sekadar penertiban harian. Kita ingin tata kelola pedagang yang berkelanjutan, tertata, dan bisa diterima masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa strategi jangka panjang, masalah pedagang akan terus berulang. Karena itu, pemerintah berusaha menciptakan kebijakan yang tidak hanya menata lokasi, tetapi juga memperhatikan daya tahan ekonomi pedagang.
“Kalau hanya jangka pendek, masalahnya akan muncul lagi. Karena itu kita perlu pendekatan menyeluruh,” jelasnya.
Rakhmadi menambahkan, penataan jangka panjang ini akan tetap dilakukan dengan mengedepankan dialog dengan pedagang. “Tidak ada kebijakan yang lahir sepihak. Semua harus melalui kesepahaman,” tegasnya.