Penajam– Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rakhmadi, mengajak para pedagang kopi untuk memahami dan mematuhi aturan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban kota.
“Ketertiban itu bukan hanya tugas Satpol PP, tapi tanggung jawab kita bersama. Pedagang juga punya peran penting di situ,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi menjadi langkah awal yang akan ditempuh pemerintah sebelum menerapkan kebijakan penataan. “Kita tidak ingin langsung menertibkan tanpa pemahaman. Pedagang harus tahu mengapa aturan itu dibuat,” jelasnya.
Rakhmadi menekankan, aturan bukan untuk membatasi, melainkan untuk menciptakan ruang usaha yang lebih teratur dan nyaman bagi semua pihak. “Kalau lingkungan tertib, justru pedagang juga diuntungkan,” katanya.
Ia berharap pedagang kopi bisa menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keindahan dan kenyamanan kota. “Kita bangun bersama kesadaran, bukan ketakutan,” pungkasnya. (adv)