PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara merespons cepat laporan masyarakat Desa Api-Api, Kecamatan Waru. Terkait adanya warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan dinilai meresahkan lingkungan sekitar, Senin (27/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Api-Api, ketua RT setempat, serta pihak guru SMPN 18. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi warga yang dilaporkan.
Dalam penelusuran di lapangan, diketahui bahwa warga yang diduga ODGJ tersebut tidak berada di rumah. Pihak Satpol PP bersama Kepala Desa Api-Api segera menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk memastikan kondisi dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, individu tersebut kerap berperilaku agresif, seperti melempari kaca rumah tetangga pada malam hari dan menantang guru-guru SMPN 18 untuk berkelahi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serta rasa takut di kalangan masyarakat sekitar.
Kasatpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan langkah cepat dan terkoordinasi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat. Begitu menerima laporan dari warga Desa Api-Api, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau agar penanganan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan dilakukan secara humanis dan melibatkan pihak keluarga serta tenaga kesehatan,” ujar Bagenda Ali
Lebih lanjut, Kasatpol PP menegaskan bahwa Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap warga tersebut, demi menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Desa Api-Api.(adv)







