Samarinda — Kasus perundungan terhadap seorang siswa SD yang menyebabkan korban menderita patah kaki mencuri perhatian publik dan memicu respons dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menilai insiden ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan di sekolah, terutama pada peran guru dalam menjaga keamanan serta mengontrol dinamika sosial murid.
Syahariah menegaskan bahwa perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa.
Ia menilai bahwa kejadian tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah, sekolah, dan para pendidik.
“Terkait masalah perundungan anak-anak ya, anak-anak didik kita, ya, khususnya yang terjadi ini. Jadi tanggapan saya selaku anggota DPRD, kebetulan saya di Komisi 4. Yang saya ingin kritik ini pertama tugas dan fungsi gurunya di sekolah,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, tugas guru bukan hanya mengajar, melainkan juga mengawasi perkembangan perilaku siswa.
Ia melihat bahwa sebagian guru saat ini kurang maksimal dalam menjalankan fungsi tersebut. Syahariah menilai perubahan pola kerja dan berkurangnya fokus guru di kelas membuat potensi konflik antarsiswa sering luput dari perhatian.
Hal ini, katanya, membuka ruang bagi terjadinya perundungan yang bisa berujung pada cedera serius seperti kasus yang kini ramai.
Ia meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah konkret untuk memperkuat kapasitas guru, terutama dalam pemahaman mengenai pembinaan karakter dan pengawasan siswa.
Syahariah mengusulkan agar pemerintah mengadakan bimbingan teknis atau pelatihan yang lebih menekankan pada tugas pokok guru sebagai pengajar sekaligus pengawas.
“Saya berharap khususnya kepala Dinas Pendidikan melakukan semacam bimbingan untuk guru-guru, untuk memperdalam lagi tugas dan fungsi guru di sekolah,” katanya.
Lebih jauh, ia mempertanyakan bagaimana insiden sebesar ini dapat terjadi tanpa diketahui oleh guru atau dilaporkan oleh siswa lain, mengingat lokasi kejadian berada di sekolah yang semestinya menjadi lingkungan paling aman bagi anak.
Syahariah menilai hal tersebut merupakan gambaran nyata bahwa kualitas pengawasan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ia memastikan Komisi IV DPRD Kaltim akan membahas persoalan ini untuk memastikan tindak lanjutnya.
“Ini adalah bentuk pendidikan Kalimantan Timur yang kurang bagus menurut saya dan perlu kita bahas nanti khususnya di Komisi 4. Jadi kami dari Komisi 4 mungkin akan angkat sedikit ini terkait masalah kekerasan di sekolah,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)







