PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka mengaktifkan kembali 21 unit Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang tersebar di kelurahan dan desa. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah daerah dan Perumda dalam memperluas cakupan layanan air bersih.
Selama ini, Pamsimas di PPU hanya berfungsi sebagai sumber air statis. Masyarakat harus datang langsung dan mengambil air menggunakan jeriken atau wadah lain karena belum dilengkapi dengan sistem perpipaan.
“Pamsimas yang ada saat ini tidak dilengkapi dengan sistem perpipaan dan pengolahan yang memadai,” ujar Dirut Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, Rabu (3/9/2025).
Abdul Rasyid menjelaskan, kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Merah Putih, serta masyarakat setempat. Perumda Air Minum Danum Taka akan berperan sebagai supervisor dan pendamping teknis, memberikan edukasi mengenai cara pengelolaan air yang benar kepada BUMDes dan koperasi.
“Perumda tidak akan mengelola secara langsung. Kami akan mendampingi BUMDes dan koperasi agar bisa mengelola sistem ini dengan baik dan tepat,” kata Rasyid.
Sebagai langkah awal, tahun ini akan dipilih tiga hingga empat lokasi sebagai proyek percontohan. Perumda akan membantu pengadaan jaringan perpipaan, instalasi pengolahan air sederhana (treatment), serta aksesoris yang diperlukan. Empat lokasi yang menjadi prioritas adalah Maridan, Sepaku, Penajam, dan Babulu. Abdul Rasyid menegaskan bahwa inisiatif ini tidak akan diterapkan di Kecamatan Waru, karena wilayah tersebut sudah memiliki sistem perpipaan murni yang dikelola oleh Perumda.
Potensi sambungan rumah dari 21 kelurahan dan desa ini diperkirakan mencapai 8.600 sambungan, yang diharapkan akan meningkatkan cakupan layanan secara signifikan.
Pada sesi sosialisasi yang dihadiri 250 peserta, termasuk kepala desa, lurah, ketua BPD, dan direktur BUMDes, terungkap bahwa masalah utama yang dihadapi adalah infrastruktur yang tidak lengkap dan keterbatasan dana. Abdul Rasyid menyebutkan bahwa mengaktifkan satu Pamsimas hingga ke rumah penduduk membutuhkan biaya sekitar Rp2 miliar.
Untuk mengatasi kendala ini, proyek ini akan menerapkan skema kolaborasi multi-pihak.
“Pipa mungkin dari Dinas PU, pengetahuan teknis dari kami, dan dana desa (ADD) bisa digunakan untuk perpipaan skala rumah tangga atau operasional seperti genset dan listrik,” jelas Rasyid.
Dalam waktu dekat, akan diadakan rapat lanjutan yang hanya mengundang perwakilan dari 21 kelurahan dan desa untuk merinci kebutuhan biaya yang lebih spesifik. Abdul Rasyid optimis bahwa dengan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, proyek ini akan mempercepat akses air bersih di seluruh wilayah PPU.(Adv)
Penulis: Ayu