PENAJAM – Sebanyak enam sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinyatakan menolak masuk dalam program rehabilitasi sekolah tahun ini. Penolakan tersebut dipicu berbagai faktor, mulai dari keterbatasan lahan, adanya bantuan ganda, hingga masalah legalitas aset.
Kasi Sarana dan Prasarana Disdikpora PPU, Sulaiman, mengungkapkan rata-rata sekolah yang menolak berada di wilayah Kecamatan Sepaku dan Penajam. Sebagian di antaranya sudah lebih dulu mendapatkan program rehabilitasi, sehingga bantuan berikutnya dianggap tidak relevan.
“Permasalahan ada yang sudah direhab lebih dulu, ada juga yang terkendala lahan. Bahkan satu sekolah swasta terkendala legalitas lahan, jadi tidak bisa masuk program,” jelasnya, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, terdapat pula sekolah yang sempat diusulkan untuk direhabilitasi, namun dalam perjalanan mendapat bantuan relokasi dari yayasan. Sementara sebagian sekolah lainnya menolak karena usulan program yang mereka ajukan tidak sesuai dengan bantuan yang akhirnya diberikan.
Menurut Sulaiman, sistem pendataan yang digunakan pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab terjadinya penolakan. Usulan berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga ada kemungkinan sekolah yang sudah mendapat rehabilitasi kembali masuk daftar bantuan pada tahun yang sama.
“Ketika diverifikasi ulang di lapangan, ternyata ada yang sudah direhab lebih dulu, sehingga usulan bantuan ditolak. Jadi mereka tidak bisa mendapatkan program lagi di tahun yang sama,” terangnya.
Dengan adanya penolakan ini, Sulaiman menegaskan pihaknya akan terus melakukan validasi lapangan agar bantuan rehabilitasi benar-benar tepat sasaran, sekaligus memastikan tidak ada tumpang tindih program di sekolah yang sama.(Adv)







