PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan keprihatinan serius mengenai dampak operasional perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.
Kritik utama Mudyat tidak hanya tertuju pada aspek finansial, tetapi juga menyoroti kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan serta komunikasi korporasi yang dinilai kurang proaktif terhadap Pemerintah Daerah.
Mudyat mengungkapkan adanya praktik di lapangan di mana kendaraan angkutan kelapa sawit sering kali menggunakan akses jalan umum dan jalan desa yang kapasitasnya tidak memadai. Hal ini menyebabkan kerusakan jalan yang signifikan dan berulang.
”Terdapat sejumlah laporan mengenai penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukan oleh kendaraan sawit,” jelas Mudyat.
“Jika sektor pertambangan diwajibkan menggunakan jalur khusus, maka sektor sawit juga semestinya memprioritaskan penggunaan jalur yang meminimalkan kerusakan pada infrastruktur publik.” Jelasnya.
Kerusakan yang diakibatkan oleh lalu lintas muatan berat ini menimbulkan beban perbaikan yang besar bagi anggaran daerah, yang dinilai tidak sebanding dengan kemampuan finansial daerah untuk menutup kerugian infrastruktur tersebut.
Isu lain yang ditekankan Mudyat adalah mengenai respons perusahaan terhadap panggilan resmi pemerintah daerah. Beliau menyayangkan bahwa upaya koordinasi dan negosiasi untuk menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan seringkali tidak dihadiri oleh pimpinan tertinggi atau pemegang kebijakan utama perusahaan.
”Kami mencermati bahwa saat pihak perusahaan diundang untuk berkoordinasi terkait dampak sosial, yang hadir seringkali adalah perwakilan dari bagian Hubungan Masyarakat (Humas), bukan pengambil keputusan inti,” ujar mudyat.
Situasi ini dinilai menghambat penyelesaian masalah secara cepat dan efektif. Mudyat menyiratkan perlunya komitmen dan kehadiran manajerial tingkat atas sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab terhadap Pemerintah Daerah.
Menyikapi permasalahan yang bersifat struktural ini, Bupati PPU menyatakan inisiatif strategis untuk mencari solusi jangka panjang. Pemkab PPU akan berkolaborasi dengan 164 kabupaten/kota penghasil sawit lainnya di Indonesia.
Upaya kolektif ini bertujuan untuk mendesak lahirnya kebijakan dan regulasi nasional yang baru terkait perkebunan kelapa sawit.
Harapannya, regulasi tersebut dapat menciptakan kerangka kerja yang lebih adil dan memastikan adanya keseimbangan antara kegiatan eksploitasi sumber daya alam dengan tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan daerah penghasil. (Adv)
Penulis : ayu







