PENAJAM – Peningkatan fasilitas olahraga menjadi prioritas utama bagi kepengurusan baru PBVSI Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Ketua Umum PBVSI PPU, Jamaluddin, mengungkapkan rencana besar untuk membangun lapangan bola voli yang memadai guna menunjang latihan klub-klub lokal serta persiapan menghadapi berbagai turnamen bergengsi.
Jamaluddin menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi intens dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan aset lahan di wilayah Kelurahan Saloloang. Rencananya, lahan tersebut akan disulap menjadi kawasan olahraga terpadu yang multifungsi.
“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk membangun lapangan bola voli di lokasi yang saat ini menjadi aset pemerintah, yaitu di Kelurahan yang dulu pernah menjadi Kelurahan Saloloang. Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman di sana untuk membangun semacam sarana olahraga terpadu,” ujar Jamaluddin pada Selasa (23/12/2025).
Kawasan olahraga yang direncanakan ini tidak hanya terbatas untuk lapangan voli biasa.
Jamaluddin memaparkan akan ada pembangunan lapangan mini soccer dan juga lapangan voli pantai untuk memperkaya variasi cabang olahraga di PPU.
Selain sebagai pusat prestasi, sarana ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah melalui sistem pemanfaatan yang profesional.
“Di sana insya Allah akan kita bangun mini soccer dan ada dua lapangan bola voli, baik yang biasa maupun untuk voli pantai. Harapan kita dengan terbangunnya lapangan ini itu bisa menghasilkan PAD bagi daerah,” jelasnya.
Sistem pengelolaan sarana olahraga tersebut nantinya akan dikelola melalui sinergi antara pemerintah daerah dan PBVSI PPU. Masyarakat yang berasal dari luar wilayah setempat akan dikenakan biaya penggunaan fasilitas, sehingga ada perputaran ekonomi yang jelas dari sarana tersebut.
“Untuk masyarakat di luar daripada masyarakat setempat, khususnya wilayah Tanjung, itu akan berbayar dan kita akan kerjasamakan dengan PBVSI. Ini penting agar pemeliharaan fasilitas tetap terjaga dan memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah,” Pungkas Jamaluddin.







