Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Soal Lahan Bandara VVIP, Bupati PPU: Masih Ada Masalah yang Harus Diselesaikan - Beritakaltimterkini.com

Soal Lahan Bandara VVIP, Bupati PPU: Masih Ada Masalah yang Harus Diselesaikan

PENAJAM – Permasalahan mengenai lahan di sekitar pembangunan Bandara VVIP IKN atau Bandara Nusantara kembali mencuat. Meski pihak Bank Tanah mengklaim permasalahan Reforma Agraria di wilayah tersebut telah rampung, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya tumpang tindih lahan yang dikeluhkan masyarakat.

​Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan dalam proses pembangunan tersebut.

​”Kami masih terus berkoordinasi dengan Bank Tanah, Kepolisian, TNI, dan juga Kejaksaan. Kami duduk bersama untuk merapatkan kembali persoalan ini karena memang ada beberapa detail yang harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Mudyat Noor pada Rabu (24/12/2025).

Mudyat menjelaskan, jika merujuk pada pemetaan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda), proses Reforma Agraria untuk masyarakat di seputaran bandara sebenarnya sudah berjalan.

Namun, rumitnya persyaratan administrasi dalam program tersebut membuat prosesnya memakan waktu yang cukup lama.

​”Sebetulnya dari pemetaan Pemda itu sudah selesai. Cuma karena dalam Reforma Agraria ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi, prosesnya jadi memakan waktu. Akibatnya, muncul lagi dinamika di lapangan,” jelasnya.

​Keterlambatan prosedur inilah yang menurut Mudyat memicu munculnya kembali gejolak atau berita-berita miring di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, kondisi masyarakat yang sebelumnya sudah kondusif kini mulai goyah karena adanya pihak-pihak yang mencoba mengubah pola pikir warga terkait status lahan mereka.

​”Masyarakat yang sebelumnya sudah tenang dan kondusif, sekarang mulai ada yang mencoba mengubah pola pikirnya lagi. Inilah yang sedang kami tangani agar tetap terkendali,” tambahnya.

​Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk menjembatani antara kepentingan proyek strategis nasional dengan hak-hak masyarakat lokal.

Mudyat berharap koordinasi bersama unsur Forkopimda dan Bank Tanah bisa segera membuahkan solusi konkret agar tidak ada lagi tumpang tindih lahan yang memicu konflik berkepanjangan.

​”Kita ingin semuanya terang benderang. Jangan sampai ada hak masyarakat yang terabaikan, tapi pembangunan juga harus tetap berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.(adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *