Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Waru dan Babulu sebagai langkah strategis dalam menyambut kedatangan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Syahrudin mengungkapkan pandangannya mengenai potensi besar yang dimiliki daerah PPU dan bagaimana hal tersebut harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup di IKN.
“Artinya kalau mau dikembangkan antisipasi kita terhadap bagaimana ketersediaan pemenuhan kebutuhan hidup di IKN nanti ya salah satunya serambinya itu di sini,” ujar Syahrudin, menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung IKN.
Syahrudin berpendapat bahwa hadirnya IKN akan membawa puluhan ribu orang ke daerah tersebut, sehingga masyarakat PPU harus diajak untuk turut serta berkompetisi dalam memanfaatkan potensi lokal. Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus aktif menghidupkan potensi yang ada di daerah.
“Jadi saya pikir, dengan hadirnya IKN ini akan ada puluhan ribu orang yang akan datang, kenapa masyarakat kita tidak diajak untuk ikut berkompetisi untuk hidup di sana dengan menghidupkan potensi yang ada di sini. Jangan kita penonton saja,” tegasnya.
Salah satu potensi besar yang harus dikembangkan adalah sektor perikanan. Syahrudin menyadari bahwa pasar IKN sangat besar, terutama untuk komoditas ikan. Oleh karena itu, pengembangan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) dan TPI menjadi sangat penting.
“Marketnya IKN ini kan cukup besar, salah satunya ikan. Nah, kalau itu kita sadari yah kita kembangkan PPI dan TPI ini, karena potensinya besar. Kita harus bicara dengan pemerintah pusat,” kata Syahrudin.
Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut dari hasil survei yang telah dilakukan. Menurutnya, survei yang tidak ditindaklanjuti akan sia-sia, sehingga hubungan antara dinas terkait harus ditingkatkan dan rencana serta progres pengembangan harus jelas.
“Kemarin kan sempat ada survei, kalau survei dibiarkan begitu saja tidak difollow-up, yah lama juga. Maksud kami, kalau sudah baik hubungan dinasnya, harus ditentukan rencananya dan progresnya sudah sampai di mana,” ujarnya.
Syahrudin menegaskan bahwa meskipun DPRD telah membuat peraturan daerah (Perda) yang mendukung pengembangan ini, mereka bukanlah pejabat teknis yang bisa mengonfirmasi setiap detail pelaksanaan. Tugas tersebut ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.
“Harus dituntaskan, mereka kan teknis, kita di DPRD ini hanya bisa menindaklanjuti, termasuk Perdanya kita buatkan. Masalahnya kan kami bukan pejabat teknis untuk selalu mengonfirmasi, kan ada OPD-nya,” jelasnya.
Syahrudin berharap OPD terkait dapat bergerak lebih aktif dalam mengembangkan potensi besar ini. Kehadiran IKN seharusnya dilihat sebagai keberkahan yang membawa banyak peluang. Potensi daerah harus dikelola dengan baik untuk mencapai tujuan utama yaitu kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap mereka yang bergerak di situ. Tapi penyadarannya, bahwa ketika IKN ini hadir menjadi sebuah keberkahan, silakan jabarkan potensi besar yang mesti kita kelola untuk menggaet tujuan utama,” tegasnya.
Ia optimis bahwa jika semua sektor bergerak bersama, daerah PPU dapat maju beriringan dengan perkembangan IKN. Kolaborasi antara berbagai pihak dan pemanfaatan potensi lokal menjadi kunci keberhasilan dalam menyongsong era baru dengan hadirnya IKN.
“Kalau semua sektor bergerak, saya pikir bisa kita bersama-sama maju beriringan dengan IKN nantinya,” pungkas Syahrudin. (*)