Serapan APBD PPU Hingga Awal Agustus 2024 Capai 41.56 Persen

Penajam – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga saat ini mencapai 41.56 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir di depan awak media saat di Kantor Bupati PPU, Senin (5/8/2024).

Menurut Muhajir, tercatat serapan APBD TA 2024 mencapai 41.56 persen dan itu diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Nah, mendekati tutup tahun kemajuan realisasinya melesat.

“Hingga kini tercatat sudah 41.56 persen dan itu bakal terus mengalami peningkatan. Kalau kita melihat progres tahun lalu meningkat di akhir. Rata-rata pekerjaan itu tingginya di bulan Desember, mencapai 90 persen,” ucapnya.

Realisasi tersebut menurut Muhajir masih dalam status wajar. Apalagi jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada prinsipnya ini berbeda-beda terkait proses penagihan teman-teman pihak ketiga di lapangan. Kegiatan berjalan semua.

“memasuki triwulan ketiga ini, progres realisasi keuangan masih rendah. Kadang-kadang ada pihak ketiga yang belum menagih, belum menagih termin, biasanya termin itu hanya di uang muka. Kadang ada yang menagih di progres 70 persen, ada pula yang menagih di akhir pengerjaan,” paparnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, progres kegiatan-kegiatan di SKPD saat ini sedang berjalan, terutama untuk program-program yang skala prioritas.

Komponen realisasi dari 41.56 persen ini di dominasi dari belanja operasional juga, rutin gaji, kemudian belanja-belanja rutin di SKPD.

“Kita ini lagi mendorong terus kawan-kawan di SKPD masih dicermati terus, mana-mana yang belum melakukan progres. Kawan-kawan di Pembangunan pun juga terus memonitor agar serapan realisasi anggarannya bisa berjalan,” tutur Muhajir.

Untuk diketahui, APBD Kab PPU TA 2024 mencapai 2,6 triliun, anggaran tersebut mengalami kenaikan dari APBD 2023 yang hanya kurang lebih Rp1,6 triliun.(adv)

Tim Redaksi Berita Kaltim Terkini




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *