Penajam, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Drs. Makmur Marbun hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Kantor DPRD Lantai 3, Sabtu (10/8).
Hadir pula Wakil Ketua II Hartono Basuki dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sekaligus Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota Banggar DPRD, Sekretaris Daerah, dan bebe rap Unsur Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sekaligus Ketua, Wakil Ketua dan Anggota TAPD.
Hartono menyampaikan dalam rapat terbuka dan sekaligus memimpin rapat, “untuk kita ketahui bersama bahwa rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas kemampuan anggaran sementara diawali dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan dan pada tingkat kabupaten, yang kemudian diadakan pemandu keserasian antara hasil serta tingkat kabupaten dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan rancangan kebijakan Umum Negara”.
Dalam kesempatan ini pula Makmur Marbun juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, “hall ini merupakan bukti dari adanya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, dalam merencanakan kebijakan arah pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara”.
“KUA – PPAS Tahun 2025 merupakan gambaran kemampuan keuangan daerah yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 dan hasil pelaksanaannya menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintah daerah, sehingga dapat menciptakan good governance dan good government”, ucap Makmur Marbun.
Selain itu lanjut nya, “target Pendapatan Daerah pada tahun 2025 ini direncanakan sebesar Rp.2.851.737.811.988, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.258.850.818.943, Pendapatan Transfer sebesar Rp.2.575.714.801.761, dan lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp.17.172.191.284,00, terangnya.
“Belanja Daerah pada tahun 2025 ini secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.2.906.107.136.348, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer, serta Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.54.369.324.360, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.110.000.000.000, Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.55.630.675.640, jelas pria kelahiran pakkat ini.
“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat selisih sebesar Rp.(54.369.324.360,00), dimana selisih tersebut ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp.54.369.324.360,00 sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi balance atau zero defisit”, tutup nya.
Ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Nota kesepakatan bersama yang di saksikan Sekretaris Daerah dan seluruh anggota DPRD Kab. PPU. (Humas 11)







