Penajam- Sebagai bagian dari proses pencalonan kepala daerah, empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Pemeriksaan ini menjadi syarat utama dalam tahapan pencalonan Pilkada 2024.
Keempatnya adalah pasangan Mudyat Noor- Abdul Waris Muin, Hamdam- Ahmad Basir, Andi Harahap- Dayang Donna Faroek dan Desmon Hariman Sormin- Naspi Arsyad telah melakukan pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mencakup evaluasi kondisi jasmani, rohani, dan tes narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima pada 3 September 2024, seluruh pasangan calon dinyatakan layak atau memenuhi syarat pencalonan, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Kepala Sub Bagian Hukum Humas dan Pemasaran RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Nurdin, memberikan penjelasan mengenai alasan pemeriksaan yang tidak dilakukan RSUD setempat. Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan di RSKD Balikpapan dipilih karena fasilitas rumah sakit di tingkat provinsi lebih lengkap dibandingkan rumah sakit daerah.
“Mungkin ini ada pertimbangan dari pelaksana, bahwa fasilitas yang lebih lengkap tersedia di rumah sakit provinsi seperti RSKD Balikpapan atau di Samarinda,” ujar Nurdin Senin (14/10/2024).
Dia menambahkan, meskipun RSUD RAPB memiliki fasilitas memadai untuk melayani masyarakat PPU, untuk pemeriksaan pencalonan kepala daerah, diperlukan fasilitas yang lebih spesifik dan terakreditasi untuk pemeriksaan calon pejabat publik. Hal ini menjadi alasan utama kenapa pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSKD yang memiliki fasilitas lebih lengkap sesuai standar yang diperlukan.
“Dengan pemeriksaan yang komprehensif ini, kita memastikan bahwa para calon bupati dan wakil bupati mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” tutupnya.







