PPU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdhani, mengusulkan agar pemerintah daerah membuka lahan tambak ikan di Kecamatan Sepaku. Usulan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah yang juga menjadi bagian dari pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ekonomi masyarakat Sepaku memerlukan perhatian khusus, salah satunya melalui pembukaan lahan tambak ikan yang diiringi dengan dukungan permodalan bagi warga,” ujar Bijak.
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, aspirasi untuk membuka lahan tambak telah sering disampaikan langsung oleh masyarakat Sepaku. Menurutnya, tambak ikan tidak hanya memberikan peluang kerja baru, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga yang selama ini bergantung pada sektor lain.
“Permintaan ini sudah lama disampaikan masyarakat, dan kami di DPRD akan terus mendorong agar kebutuhan ini dapat dimasukkan ke dalam program prioritas pemerintah, baik dalam APBD 2025 maupun anggaran murni 2026,” jelasnya.
Bijak juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap program seperti ini dirancang secara matang agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.
“Langkah ini membutuhkan kajian mendalam dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan begitu, hasil yang dicapai benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia optimistis, pembukaan lahan tambak dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sepaku, khususnya di tengah pengembangan kawasan IKN yang membutuhkan keberimbangan pembangunan ekonomi lokal.
“Semoga program ini dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sepaku sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut,” tutup Bijak.