RSUD RAPB Pastikan Kepatuhan Regulasi Pelayanan BPJS Kesehatan

PENAJAM – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan layanan kesehatan, terutama dalam hal pelayanan BPJS Kesehatan.

Hal ini dilakukan agar layanan yang diberikan rumah sakit dapat memenuhi standar dan memudahkan masyarakat pengguna BPJS dalam mengakses fasilitas kesehatan.

Direktur RSUD RAPB PPUdr. Lukasiwan Eddy Saputro, menjelaskan pentingnya legalitas dan regulasi yang ketat untuk memperlancar layanan BPJS di RSUD RAPB.

“Regulasi sangat penting, baik untuk menjaga standar pelayanan maupun untuk mempermudah akses pasien BPJS tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

RSUD RAPB juga memastikan bahwa setiap layanan yang disediakan memenuhi persyaratan teknis dan prosedural yang ditetapkan oleh pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Hal ini agar pasien mendapatkan jaminan perawatan yang berkualitas dan terstandarisasi, serta untuk mengurangi potensi hambatan dalam proses klaim BPJS.

“Dengan begitu, pasien BPJS dapat merasa lebih nyaman dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *