Rumah Adat Kuta Rekan Tatau: Nasib Menggantung, Masyarakat Paser Kecewa

PENAJAM,- Proyek pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang telah berlangsung selama enam tahun hingga kini belum juga rampung. Ketidakjelasan nasib proyek ini menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup, dalam keterangannya kepada media pada senin (18/10/2024) mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya progres pembangunan rumah adat yang merupakan ikon budaya suku Paser.

“Sudah terlalu lama proyek ini terkatung-katung. Masyarakat Paser sangat menantikan selesainya rumah adat ini,” ujar Andi.

Menurut rencana awal, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau akan berdiri megah di atas lahan seluas 80 x 100 meter persegi dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Namun hingga saat ini, pembangunan baru mencapai sekitar 60 x 40 meter persegi.

Terhambatnya pembangunan rumah adat ini diduga kuat akibat kendala anggaran. Andi Yusup menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 guna menyelesaikan proyek ini.

“Kami akan berjuang agar pembangunan rumah adat ini bisa segera diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal. Ini adalah janji kami kepada masyarakat Paser,” tegas Andi.

Sementara itu, masyarakat Paser yang ditemui di sekitar lokasi pembangunan rumah adat mengaku kecewa dengan lambatnya progres proyek ini.

Selesainya pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau tidak hanya akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Paser, tetapi juga akan menjadi daya tarik wisata baru bagi Kabupaten PPU. Rumah adat ini diharapkan dapat menjadi pusat pelestarian budaya, seni, dan adat istiadat suku Paser.

Namun, tantangan untuk menyelesaikan proyek ini masih cukup besar. Selain kendala anggaran, juga perlu diperhatikan aspek teknis pembangunan agar rumah adat ini dapat berdiri kokoh dan tahan lama.

Untuk mengatasi berbagai kendala yang ada, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan para ahli di bidang pembangunan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau dapat segera diselesaikan dan menjadi warisan budaya yang bernilai bagi generasi mendatang.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *