Samarinda – Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota DPRD Kalimantan Timur, menekankan pentingnya pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi perempuan di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Afif menegaskan bahwa perempuan di Indonesia dilindungi secara menyeluruh oleh berbagai peraturan hukum yang menjamin hak dan martabat mereka, mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.
“Pasal 1 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, itu terdapat dalam hirarki tertinggi hukum kita,” ujar Andi Afif, Rabu (13/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa regulasi-regulasi yang ada merupakan hasil kerja sama antara DPRD, Wali Kota, dan Gubernur, yang berkolaborasi untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan.
Namun, Afif menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya keberadaan peraturan-peraturan tersebut.
“Harapan itu ada di tangan kita semua yang muda-muda,” ujar Afif,
Ia juga mendorong generasi muda untuk tidak hanya memahami tetapi juga menghargai Undang-Undang yang ada. Menurutnya, Undang-Undang sekadar tulisan di atas kertas, melainkan instrumen penting untuk menjaga keadilan dan hak asasi manusia.
Afif mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang ada melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak, dan hasilnya akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak generasi muda untuk berpikir lebih luas tentang peran mereka dalam membangun bangsa, khususnya dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan terlindungi dengan baik.
“Siapa yang membuat peraturan? DPR yang bekerja sama dengan wali kota dan gubernur,” tandas Afif.