Jamaludin: Portal Kendaraan di Gunung Mulia Perlu Kajian Regulasi yang Komprehensif

 

PENAJAM – Pembatasan tinggi kendaraan maksimal 3 meter yang diberlakukan di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, untuk melindungi kondisi jalan menuai tanggapan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaludin. Ia menyebutkan bahwa langkah ini memang sah secara otonomi desa, tetapi tetap perlu ditinjau kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Pemerintah Desa berhak membuat kebijakan seperti ini untuk menjaga jalan agar tidak cepat rusak. Namun, kebijakan tersebut harus sinkron dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Jamaludin,

Jamaludin menilai bahwa pembatasan kendaraan bukanlah solusi ideal karena dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat setempat, terutama petani sawit yang sangat bergantung pada akses kendaraan besar untuk menjual hasil panennya.

“Banyak kendaraan yang masuk wilayah ini memiliki kepentingan ekonomi, seperti pembeli sawit yang menjadi langganan warga. Jika akses mereka dibatasi, masyarakat desa sendiri yang akan dirugikan,” tambahnya.

Sebagai politisi Partai NasDem, Jamaludin juga mengingatkan agar kebijakan seperti ini tidak diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Ia meminta pemerintah desa untuk mengkaji ulang aturan tersebut dengan melibatkan pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan para pemangku kepentingan.

“Jika kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kondisi jalan, maka perlu dicari solusi lain yang lebih konstruktif, misalnya peningkatan kualitas jalan dengan rigid beton agar lebih tahan lama,” sarannya.

Jamaludin berharap adanya koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak mengorbankan perekonomian masyarakat, khususnya petani sawit, yang menjadi sektor unggulan di wilayah tersebut.

“Semua kebijakan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai langkah yang diambil justru menyulitkan warga desa sendiri,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *