Ishak Desak Pemkab PPU Segera Selesaikan Sengketa Lahan Warga Waru dengan PT WKP

 

PPU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishak Rahman, menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU segera menyelesaikan sengketa lahan antara warga Kecamatan Waru dan PT Waru Kaltim Plantation (WKP). Ia menilai permasalahan ini sangat merugikan masyarakat yang telah mengelola tanah tersebut selama bertahun-tahun.

Menurut Ishak, situasi ini semakin mendesak karena warga menghadapi ancaman hukum jika memasuki lahan yang masih disengketakan. “Pemerintah harus segera bertindak, jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian. Mereka berisiko ditangkap jika masuk ke lahan tersebut,” ungkapnya.

Ishak juga menyoroti perlunya penetapan batas lahan yang jelas, terutama untuk kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan batas lahan dapat memicu konflik di lapangan.

“Pemkab harus tegas dan memastikan ada tanda batas yang jelas di sekitar kawasan HGU, terutama di lahan dekat bantaran sungai. Jangan sampai ada permainan yang merugikan masyarakat,” tegas Ishak.

Ia berharap Pemkab dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghindari masalah berkepanjangan yang dapat merugikan warga dan menciptakan ketidakstabilan sosial di daerah tersebut.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *