PENAJAM – Kawasan wisata Kampung Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin ramai dikunjungi masyarakat dan mulai sering menjadi lokasi berbagai kegiatan.
Namun, untuk menggelar event di kawasan ini, penyelenggara wajib melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief melalui Kabid Pariwisata dan Pemasaran, Juzlizar Rakhman, Kamis (24/4/2025).
Ia menegaskan, koordinasi ini penting untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan wisata yang dikelola oleh masyarakat setempat.
“Kalau mau adakan event di sana, harus koordinasi dulu dengan Pokdarwis. Mereka tetap harus menjaga kebersihan, mengisi air, dan melakukan pemeliharaan lainnya. Ini semua dibantu oleh partisipasi dari pengunjung,” ujarnya.
Juzlizar menambahkan, saat ini belum ada ketentuan resmi terkait biaya khusus atau retribusi untuk penyelenggaraan event di lokasi tersebut.
Namun, beberapa hal seperti penggunaan listrik atau bantuan teknis untuk pengangkutan alat bisa menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.
“Untuk biaya seperti listrik dan loading alat, itu biasanya menjadi tanggungan dari pihak pengada acara. Tapi untuk retribusi atau pungutan resmi, sejauh ini belum diberlakukan karena belum ada peraturan atau acuan tarifnya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, sistem retribusi baru bisa diterapkan jika pengelolaan kawasan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, misalnya untuk pengaturan parkir atau penjualan tiket masuk.
Dengan semakin ramainya pengunjung, Juzlizar berharap wisata mangrove bisa berkembang sebagai destinasi wisata yang mandiri dan berkelanjutan.