PENAJAM – Ketersediaan air bersih masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hingga kini, cakupan layanan baru mencapai 37 persen. Kondisi ini menunjukkan, sebagian besar warga belum mendapatkan akses memadai terhadap kebutuhan dasar tersebut.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU mencanangkan target peningkatan cakupan layanan air bersih hingga 70 persen dalam kurun lima tahun mendatang. Target ini dipandang ambisius, namun dinilai realistis jika disertai dukungan kebijakan dan pengawasan yang kuat.
Ketua Komisi III Rusbani, menyampaikan komitmennya untuk mengawal dan mendorong realisasi target tersebut. Menurutnya, janji peningkatan layanan air bersih adalah bagian dari visi kepala daerah yang harus diwujudkan secara nyata dalam pembangunan.
“Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Maka dari itu, kami melihat ini bukan hanya janji politik, tapi juga kebutuhan yang sangat mendesak. Ini harus menjadi prioritas pembangunan,” tegas Rusbani, Kamis (1/5/2025).
Namun, ia juga menggarisbawahi sejumlah tantangan seperti keterbatasan air baku dan infrastruktur yang belum merata. Oleh sebab itu, pengawasan dan koordinasi akan menjadi kunci utama. Komisi III DPRD telah merancang agenda rapat kerja berkala setiap enam bulan untuk memantau progres dan memastikan keterlibatan semua pihak terkait.
Selain itu, Rusbani juga menekankan pentingnya sinergi dengan Perumda Air Minum Danum Taka, yang selama ini dinilai cukup baik dalam menjalankan tugas.
“Perumda Danum Taka tentu sudah punya rencana jangka pendek, menengah, hingga panjang. Kita tinggal pastikan mereka dapat menjalankannya dengan dukungan yang tepat,” tambahnya.
Rusbani optimis bahwa meskipun tidak mudah, target tersebut bisa tercapai jika semua pihak bekerja secara konsisten. Ia berharap pembangunan infrastruktur air bersih benar-benar menyentuh masyarakat di wilayah terpencil dan tidak hanya terfokus pada kawasan perkotaan.







