PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki ragam kekayaan budaya yang terus dijaga dan dilestarikan, salah satunya adalah kuliner tradisional Tambak Pulut.
Makanan berbahan dasar ketan ini bukan sekadar sajian biasa, melainkan memiliki nilai filosofi dan sejarah yang mendalam dalam kehidupan masyarakat suku Paser.
Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat menjelaskan, Tambak Pulut umumnya hanya disajikan pada saat-saat tertentu dalam rangkaian upacara adat suku Paser.
Seperti dari acara bero’a, perayaan maulid, hingga pelamaran semua memiliki jenis Tambak Pulut yang khas sesuai dengan konteks upacaranya.
“Tambak Pulut tidak dijual secara bebas. Karena sifatnya sakral dan hanya dibuat pada momen-momen adat tertentu, nilai budayanya sangat tinggi,” ujar Christian.
Di balik makanan ini, ada tata cara dan syarat yang harus dipatuhi. Proses pembuatannya pun tidak bisa sembarangan. Hanya perempuan yang dianggap telah mahir dan memenuhi syarat tertentu yang diperbolehkan membuatnya.
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain, wanita yang membuat Tambak Pulut harus dalam keadaan suci (tidak sedang haid atau nifas). Proses pembuatan diawali dengan doa khusus yang menyebut nama Rasulullah dan Sayyidah Fatimah. Selama proses berlangsung, tidak diperkenankan berbicara kotor, marah, atau bergunjing.
“Ini bukan hanya soal ketan dan lauknya. Dalam tradisi Paser, Tambak Pulut adalah bagian dari warisan leluhur yang mengandung nilai spiritual dan etika dalam pembuatannya,” imbuh Christian.
Chirstian mengakui, informasi mengenai Tambak Pulut dan fungsinya dalam berbagai ritual adat selama ini masih terbatas.
Karenanya, Disbudpar PPU mendorong agar tradisi ini tidak hanya dilestarikan secara turun-temurun, tetapi juga dikenalkan ke generasi muda dan masyarakat luas sebagai bagian dari kekayaan budaya Paser yang unik dan sarat makna.







