Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Pembahasan RTRW PPU 2024–2044 Berlanjut, DPRD Libatkan OPD untuk Perkuat Substansi - Beritakaltimterkini.com

Pembahasan RTRW PPU 2024–2044 Berlanjut, DPRD Libatkan OPD untuk Perkuat Substansi

PENAJAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2024–2044 terus berproses. Rapat lanjutan digelar pada Rabu (14/5/2025) dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Sariman, menyampaikan, dokumen RTRW merupakan acuan penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan substansi rancangan sesuai kebutuhan daerah.

“Walaupun RTRW ini sudah lama dibahas, kita tetap terbuka terhadap berbagai masukan. Hari ini kita undang OPD teknis untuk memberi klarifikasi dan penguatan terhadap poin-poin penting dalam dokumen,” ujar Sariman yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD PPU.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah topik strategis diulas, termasuk rencana struktur ruang seperti jaringan jalan dan utilitas, serta pola ruang yang mengatur zonasi lahan untuk permukiman, pertanian, industri, hingga pengembangan ekonomi. Keterlibatan OPD, menurut Sariman, sangat penting dalam memberikan gambaran teknis yang komprehensif.

Raperda RTRW ini ditargetkan dapat segera dirampungkan dan ditetapkan sebagai perda, sehingga pembangunan di Kabupaten PPU ke depan memiliki arah yang jelas dan terencana.

“Harapan kami, begitu semua masukan sudah terakomodasi dan substansinya kuat, dokumen ini bisa disahkan. Supaya semua program pembangunan punya dasar hukum yang pasti,” tutup Sariman.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *