Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Raperda RTRW PPU Dibahas, DPRD Soroti Tambang Rakyat dan Dampak Lingkungan - Beritakaltimterkini.com

Raperda RTRW PPU Dibahas, DPRD Soroti Tambang Rakyat dan Dampak Lingkungan

PENAJAM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2024–2044 kembali dibahas dalam rapat yang digelar DPRD PPU pada Rabu (14/5/2025). Rapat tersebut menjadi momentum untuk menyempurnakan substansi RTRW dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Sariman, menyampaikan, masukan dari sejumlah peserta rapat menjadi perhatian penting dalam pembahasan. Salah satunya mengenai keberadaan kawasan tambang rakyat yang tersebar di berbagai wilayah.

“Bukan hanya di Penajam, kawasan tambang rakyat juga ditemukan di Babulu dan Waru. Hal ini perlu diakomodasi dalam dokumen RTRW agar tata ruang wilayah kita lebih tertata dan berkelanjutan,” ujar Sariman, yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD PPU.

Persoalan tambang batu bara juga turut mencuat dalam diskusi. Menurut Sariman, tambang berskala kecil di daerah selama ini belum memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah, namun justru menimbulkan kerusakan lingkungan.

Ia mencontohkan kondisi di Babulu, dimana lahan persawahan seluas 25 hektar gagal panen akibat dampak tambang batu bara. Karena itu, DPRD menyepakati untuk tidak memperpanjang izin tambang yang sudah ada serta mendorong agar tidak diterbitkan izin baru.

“Perizinan memang kewenangan pusat, tetapi kami mendorong kebijakan di daerah agar aktivitas yang merugikan lingkungan tidak terus dibiarkan,” tegasnya.

Selanjutnya, lanjut Sariman, apabila proses pembahasan rampung dan terdapat kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah, maka draf Raperda RTRW akan segera dikirim ke Kementerian ATR/BPN. Di sana, akan dilaksanakan pembahasan lintas sektoral yang melibatkan kementerian dan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan PPU.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *