PENAJAM – Pentingnya pemerataan dalam arah pengembangan wilayah, terutama dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU tahun 2024–2044 menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). DPRD menilai bahwa pengembangan wilayah seharusnya tidak hanya berfokus pada kawasan yang bersinggungan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga menjangkau pusat-pusat aktivitas masyarakat di wilayah kabupaten.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD PPU, Jamaludin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD. Ia menekankan bahwa daerah seperti Sungai Parit, Nipah-Nipah, dan Lawe-Lawe perlu mendapatkan prioritas dalam rencana pengembangan ke depan.
“Sudah sering kami diskusikan bahwa pengembangan kota satelit seharusnya diarahkan ke kawasan sekitar pusat pemerintahan kabupaten. Wilayah seperti Sepan memang ada dalam rancangan, tapi kami melihat perlu ada penyesuaian agar pusat kabupaten juga mendapat perhatian,” ujar Jamaludin usai rapat pembahasan RTRW, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, jika pembangunan terlalu terkonsentrasi di satu titik, maka risiko ketimpangan sosial dan ekonomi di masa depan akan meningkat. Karena itu, ia menilai pemerataan menjadi kunci penting dalam menciptakan keseimbangan wilayah.
“Sepan, Sotek, dan Riko punya potensi tumbuh cepat karena letaknya dekat IKN. Tapi pusat kabupaten juga harus siap bersaing dan berkembang. Jangan sampai tertinggal karena tidak diperhatikan sejak awal,” katanya.
Jamaludin berharap seluruh masukan dari DPRD bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk menyempurnakan dokumen RTRW, sehingga pembangunan PPU ke depan dapat lebih inklusif dan tidak meninggalkan wilayah-wilayah yang selama ini menjadi jantung aktivitas masyarakat.