Dukung Konektivitas ke IKN, DPRD PPU Dorong Pembangunan Jembatan Sungai Riko

PENAJAM – Pembangunan jembatan pendekat Sungai Riko kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2024–2044. DPRD PPU menilai infrastruktur tersebut penting sebagai solusi membuka akses langsung menuju Balikpapan dan mendukung konektivitas dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Komisi III DPRD PPU sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Sariman, menyebut jalur alternatif seperti jembatan pendekat sangat dibutuhkan. Keberadaan jembatan ini dinilai krusial untuk membuka akses bagi warga tiga kelurahan pesisir yaitu Gresik, Pantai Lango, dan Jenebora yang ingin menuju Penajam, mengingat akses melalui Petung saat ini masih kurang efisien.

“Jembatan pendekat Sungai Riko itu sangat penting. Selama ini kalau mau ke Balikpapan lewat Petung jaraknya jauh sekali. Kalau ada jembatan itu, akses bisa jauh lebih cepat,” ujar Sariman, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp1 triliun. Nilai yang besar ini membuat DPRD PPU mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur.

Ia menambahkan, meskipun pembangunan infrastruktur tersebut bukan kewenangan langsung daerah, namun usulan tersebut telah dimasukkan dalam dokumen RTRW agar menjadi bagian dari rencana jangka panjang pembangunan wilayah.

Sariman menegaskan bahwa jembatan yang direncanakan menghubungkan Kelurahan Buluminung dan Kelurahan Gersik itu juga merupakan bentuk upaya mengurangi isolasi wilayah PPU dalam dinamika pembangunan IKN.

“Ini juga bagian dari upaya agar Penajam tidak benar-benar terisolasi. Harapannya, jembatan pendekat ini bisa menjadi suara bersama, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *