DPRD PPU Gelar RDP Terkait Konflik Lahan HPL di Sotek, Ratusan Warga Sambangi Gedung DPRD 

BeritaKaltimTerkini.com, Penajam- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di gedung DPRD Kabupaten PPU pada Senin pagi (19/05/2025). Yang nampak turut dihadiri oleh masyarakat Sotek, Sepan, Dan Bukit Subur.

Masyarakat yang nampak dikomandoi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dikawal oleh Patwal dari Polres PPU, menyambangi kantor DPRD pada pukul 09.34 Wita dengan meneriakkan orasi menuntut pencabutan izin perusahaan PT. Belantara Subur.

Lebih lanjut, nampak juga personil Polres PPU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Palang Merah Indonesia (PMI) hadir dalam penjagaan aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Sotek Sepan dan Bukit Subur.

Terlihat juga disisi kanan Gedung DPRD PPU di stanby kan 1 unit water Canon milik polres PPU , disebelah kiri nampak juga satu unit alat berat pembawa pelindung yang di stanby kan guna penjagaan lebih intensif serta 2 unit Ambulance milik PMI serta Polres PPU.

Hingga pukul 11.00 Wita belum ada pergerakan dari para pelaku aksi damai tersebut, mereka nampak masih antusias menunggu hasil RDP yang dilakukan oleh DPRD PPU, bersama perwakilan masyarakat dan pihak PT Belantara Subur.

Mereka berharap adanya tindakan dari Pemerintah Daerah agar memberikan hukuman yang setimpal atas kerugian masyarakat yang telah diberikan oleh PT Belantara Subur tersebut. Diketahui masyarakat yang hadir dalam aksi damai tersebut ingin Izin Usaha perusahaan tersebut dicabut sehingga tidak dapat beroperasi kembali di Kabupaten PPU.

 

Ihf




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *