DPRD PPU: Pembentukan 54 Koperasi Merah Putih Bisa Buka Peluang Kerja Baru

PENAJAM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendorong perekonomian berbasis desa diwujudkan melalui pembentukan 54 Koperasi Merah Putih. Setiap desa dan kelurahan akan memiliki satu koperasi, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat bawah.

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menjelaskan bahwa koperasi-koperasi ini akan dibentuk secara bertahap dengan dukungan fasilitasi dari pemerintah, khususnya dalam proses legalitas hukum.

“Tidak dalam bentuk bangunan atau fasilitas fisik, tapi pemerintah bantu pendirian badan hukum koperasinya. Notaris juga sudah disiapkan, ada enam yang ditunjuk dan memenuhi syarat,” jelas Sariman, Senin (19/5/2025).

Setiap koperasi akan membawa identitas lokal yang kuat. Nama koperasi disesuaikan dengan nama desa atau kelurahan masing-masing, dengan tambahan nama kecamatan bila diperlukan untuk menghindari kesamaan.

“Misalnya untuk Desa Bukit Raya, nanti namanya Koperasi Merah Putih Bukit Raya. Kalau ada desa lain dengan nama yang sama, maka nama kecamatannya ditambahkan sebagai pembeda,” tambahnya.

Tak hanya bicara struktur dan nama, program ini juga dinilai sebagai peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja baru di desa. Sariman menekankan bahwa anak-anak muda harus dilibatkan dalam pengelolaan koperasi, karena mereka dianggap memiliki ide-ide baru dan semangat pengembangan usaha.

“Ini ruang terbuka untuk anak muda. Mereka lebih cepat tanggap terhadap tren usaha. Kalau mereka dilibatkan sebagai pengurus, saya yakin koperasi bisa berkembang pesat,” ucapnya.

Lebih dari sekadar formalitas kelembagaan, koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi basis tumbuhnya wirausaha desa dan penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *