PPU Ditetapkan sebagai Pusat Pengembangan Bahasa Paser

PENAJAM – Pemerintah melalui Kemendikbudristek RI menunjuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai salah satu wilayah pengembangan bahasa Paser.

Untuk diketahui kemenbudristek menekankan pelestarian tiga bahasa daerah Kaltim, yaitu Bahasa Paser, Bahasa Kutai, dan Bahasa Dayak Kenyah.

Penetapan ini disambut baik oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan warisan budaya lokal.

“Penunjukan ini menjadi langkah besar dalam menjaga bahasa daerah agar tetap hidup dan dikenal generasi muda,” ujar Christian Nur Selamat, Kabid Kebudayaan dan Produk Wisata Disbudpar PPU.

Sebagai tindak lanjut, Bahasa Paser akan diajarkan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari pelajaran muatan lokal. Ini bertujuan agar siswa dapat mengenal dan menguasai bahasa daerah mereka sendiri.

Selain itu, Christian menyampaikan bahwa guru-guru yang akan mengajar bahasa daerah akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi dari Balai Bahasa Kemendikbud.

“Guru bahasa daerah akan kami siapkan dan disertifikasi untuk memastikan mereka layak mengajar,” jelasnya.

Upaya ini tak hanya memperkuat identitas budaya masyarakat PPU, tetapi juga mendukung pelestarian bahasa sebagai bagian dari cagar budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *